Askweni: Pangkas Durasi Selama 10 Hari Upaya Turunkan Biaya Haji 2025
Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni. Foto: Munchen/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni menilai pemangkasan durasi haji selama hari atau dari 41 hari menjadi 31 hari, diyakini dapat menjadi satu di antara upaya menurunkan biaya haji 2025. Pemangkasan durasi haji, tegasnya, merupakan perubahan fundamental dengan cara memperhatikan aspek secara efisien dan efektif.
“Kalau memungkinkan dari sistem Pemerintahan di Saudi Arabia dan tidak menyebabkan cacat dalam pelaksana haji 2025. Misalnya saya titip kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/1/2024).
Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Selatan II ini menilai dengan adanya pemangkasan durasi haji ini berdampak signifikan, khususnya terhadap pendamping haji daerah dan pendamping haji dari pusat.
“Kita mulai 2025 ini dengan pangkas waktu perjalanan hajinya. Sehingga, (biaya) untuk hotelnya, untuk konsumsinya, dan sebagainya itu operasional-operasional lain itu bisa diturunkan dari tahun kita sebelumnya, karena mengingat kondisi ekonomi kita dan sebagainya,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
“Kalau memungkinkan kita membuat satu terobosan tahun 2025 ini sebagai hadiah dari bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji tahun 2025 ini. Sehingga citra bapak Presiden semakin baik, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” tutup Askweni. (rdn)